Saturday, October 19, 2013

Membaut eh Membuat IDM Kompatibel dg Mozilla Firefox Terbaru

Postingan kali ini akan singkat saja karena hanya redirect link info dari blog lain, ini bukan promo atau apa, hanya saja sangat bermanfaat, setidaknya untuk saya...silahkan di klik blog ini untuk membuat idm versi lawas kompatibel (bisa dijalankan) di browser mozilla firefox terbaru (24.0).

Sekian, semoga bermanfaat.

Tuesday, October 15, 2013

Menghilangkan Proteksi di MS.Word_untuk Menyisipkan Tanda Tangan

Minggu kemarin saya diminta mengirimkan file .doc yang menyisipkan tanda tangan saya. Karena pernah melakukan sebelumnya (cukup insert picture ke halaman dokumen) saya pun dengan pedenya mencoba hal tersebut. Namun betapa terperangahnya saya...(ahay!!!phobia timnas u-19) karena hampir semua fitur editing telah dinonaktifkan, ternyata file yang dikirimkan ke saya telah diproteksi. Setalh googling sana sini selama satu jam, ndak ketemu juga. Akhirnya saya utik-utik sendiri file nya dengan membuat file copy sebelumnya -menghindari kalau file masternya rusak.

Saya pun mengeklik sana sini di tab-tab yang ada di bagian paling atas, dan ketemulah tab Review. yuhuuuuu...ketemu juga, rasanya seperti main petak umpet dan menemukan teman terakhir yang ngumpetnya paling jago. Singkatnya berikut ini caranya:
  • Buka file .doc nya
  • Klik tab Review
  • Kemudian klik Protect Document (akan ada sroll down-pilihan menu kebawah)
  • Klik Restrict Formatting and Editing
  • Kemudian dibagian bawah akan muncul tulisan *stop protection, nah klik tulisannya
  • Sudah deh, bisa diedit lagi deh dokumennya, untuk saya bisa menyisipkan tanda tangan, aye...
Sebagai catatan saya memakai Ms. Office 2007, kalau 2010 kelihatannya ndak banyak berbeda ndak tahu kalau 2003 ke bawah. Mungkin ada kasus-kasus lain yang tidak bisa diselesaikan dengan cara ini, silahkan googling atau utak-utik sendiri, tanya menu Help juga kadang bisa membantu.

Oke, cukup itu dulu, semoga bermanfaat. 

Monday, September 30, 2013

Apa Sebenarnya Depresi?

Tahukah anda jika ukuran hippocampus-bagian otak yang berfungsi untuk menyimpan memori- berukuran lebih kecil bagi orang-orang yang depresi. Seperti otot-otot kita, jika otak kita jarang dipakai berlatih sebut saja senam otak, tentu saja akan menyusut volumenya. Orang-orang depresi biasanya tidak ingin melakukan apa-apa, karena merasa ada beban berat di kepala maka untuk bangun tidur saja susah, tidak ingin mandi, membersihkan rumah, mencuci, apalagi bekerja. Dengan tekanan yang begitu besar di pikiran aneh memang jika dianggap orang depresi kurang melatih otaknya, tetapi itulah kenyataanya.

Dengan tidak melakukan aktifitas sewajarnya, otak kita tidak ditantang menyelesaikan masalah-masalah yang ada di keseharian, baik yang berhubungan dengan pekerjaan, keluarga, dan hubungan sosial lainnya. Penyebab depresi macam-macam, bisa karena kejadian traumatis di masa lalu yang sangat sulit untuk dihapus dari memori-kehilangan orang/sahabat yang sangat dicintai, perceraian orang tua, kecelakaan fatal, dsb. Bisa juga diakibatkan oleh tekanan sehari-hari yang semakin menumpuk, dan karena tidak kita segera selesaikan menjadi menggunung, kemudian lahirlah depresi-tekanan yang berlebihan terhadap kemampuan menampung beban di otak kita.

Yang menggembirakan adalah, seiring jalannya waktu, depresi bisa berkurang atau menghilang yang diikuti oleh kembalinya volume hippocampus. Tetapi memakan waktu yang lama, bisa dalam hitungan tahun, terutama bagi yang tidak melakukan tindakan apa-apa terhadap penyebab depresi. Bagi yang melakukan treatment atau mencari solusi terhadap penyebabnya kasusnya akan berbeda. Bisa dikatakan depresi adalah hasil evolusi manusia yang secara sosial mengalami tekanan yang lebih berat dibandingkan orang zaman purba yang lebih sederhana cara hidupnya. Jadi bisa dikatakan juga bahwa depresi adalah hasil pikiran kita sendiri. Kita bisa memperbaikinya jika kita -melakukan- sesuatu terhadapnya, atau melakukan sesuatu terhadap hidup kita. Dengan melakukan sesuatu, respon akan muncul dan otak kita akan bereaksi terhadap respon tersebut, masalahnya ada di pengelolaan respon sehingga otak kita tidak overload. Mungkin inilah yang membedakan antara atasan dan bawahan, presiden dan rakyatnya, direktur dan bawahannya, -kemampuan menahan tekanan.

Tulisan ini adalah pendapat pribadi saya setelah sedikit melakukan riset tentang depresi, silahkan dijadikan acuan tetapi jangan dianggap sebagai kebenaran mutlak.

Friday, September 27, 2013

CPNS UNNES Sampai 7 Oktober 2013

Sebagian besar CPNS sudah akan ditutup pada akhir bulan September 2013 ini, tetapi ada yang masih buka pendaftaran sampai 7 Oktober 2013. Terutama bagi yang ingin jadi dosen, UNNES (Universitas Negeri Semarang) membuka 23 formasi dosen dan 3 tenaga kependidikan, infonya bisa dilihat disini: unnes.

Dosen yang diperlukan meliputi bidang Psikologi, Bimbingan dan Konseling, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Pendidikan Bahasa Inggris, serta Bahasa mandarin atau jurusan yang serumpun.
Selain itu, Pendidikan Geografi  atau Pengindraan jauh, Akuntansi, Ilmu Politik, Sain Komputasi, Ilmu Komunikasi, Pendidikan IPA, Pendidikan Matematika, Fisika Bumi atau Geofisika, Teknik Elektro, Manajemen, Teknik Mesin, Teknik Kimia, Teknik Sipil, Pendidikan Olahraga, Ilmu Hukum, Pendidikan Bahasa Inggris, dan PPKn, Pendidikan IPS, Hukum, atau Tannas.
Formasi lainnya yang masing-masing satu orang adalah Akuntansi (D3), Ilmu Hukum (S1), dan Arsiparis (D3).
Persyaratan umum, WNI, berusia maksimal 35 tahun pada 1 Desember 2013. Yang berusia lebih dari 35 tahun namun kurang dari 40 tahun harus memenuhi minimal masa kerja minimal 5 tahun pada 17 April 2002 atau minimal 16 tahun 8 bulan per 1 Desember 2013.

Demikian sedikit info, semoga bermanfaat.

Thursday, September 19, 2013

Membuat SKCK

Singkat saja ya, karena postingan sebelumnya eror...hehehe. Ini sarat-saratnya:

1. Surat pengantar desa
2. CPNS: surat pengantar polsek
3. Non CPNS: tanpa surat pengantar
4. Foto kopi KTP
5. Foto kopi KK
6. Ada kasus dimana fotokopi akta kelahiran diminta (saya tidak)
7. Foto 4 x 6 5 lembar
8. Sidik jari

Bawa sarat-sarat tersebut ke polres (cpns) dan polsek (non cpns) dimasukkan map, silahkan membawa uang sekitar 30 ribuan. Sidik jari 10 rb, skck 15 rb, surat keterangan polsek 10 rb. 

Monday, September 16, 2013

Membuat Kutipan Akta Nikah

Kenapa disebut kutipan, karena ini hanya pengganti, bentuknya hanya selembar kertas folio tebal dengan keterangan berisi tentang data-data pernikahan. Akta nikah diperlukan untuk beberapa hal, misalkan membuat akta kelahiran anak yang terlambat, menghindari razia hotel melati, hehehe, kalau digelandang ke kantor polisi karena ndak bawa akta nikah kan gak lucu. Oke, cukup chit chat nya, ini dia yang anda perlukan untuk membuat kutipan atau pengganti akta nikah.
  • Minta surat pengantar dari kelurahan, isinya untuk mengurus pembuatan kutipan akta nikah, atau membuat surat kehilangan akta nikah dari kepolisian.
  • Ke KUA tempat didaftarkannya pernikahan, minta no.akta nikah (ada kantor polisi yang minta surat resmi dari KUA)
  • Sekarang ke polisi minta surat kehilangan dengan no.akta nikah (biaya kurang lebih 10 rb)
  • Bawa kembali surat kehilangan ke KUA, kemudian Kutipan Akta Nikah akan diterbitkan. (biaya kurang lebih 15 ribu)
Demikian info tentang pembuatan kutipan akta nikah atau pengganti akta nikah, semoga bermanfaat. Amin

Membuat Akta Kelahiran

Berikut ini akan saya share, langkah-langkah bagi anda yang akan membuat Akta kelahiran tetapi sudah telat. Kalau untuk yang baru lahir sampai umur 60 hari, selama dilaporkan dan dimintakan ke kelurahan, masih GRATIS. jadi ini untuk anda atau anggota keluarga yang sudah terlambat mengurus akta kelahiran.

  1. Ke kelurahan atau kantor catatan sipil minta formulir akta kelahiran, silahkan diisi dengan lengkap
  2. Siapakan fotokopi KTP kita
  3. Siapkan fotokopi KTP 2 orang saksi
  4. Siapkan fotokopi KK
  5. Siapkan fotokopi Akta Nikah orang tua, kalau hilang minta kutipan akta nikah ke KUA (untuk membuat ini akan saya tulis di postingan selanjutnya)
  6. Siapkan surat pengantar dari desa, ditandatangani dan stempel desa, kemudian dimintakan tanda tangan dan stempel kecamatan
  7. Siapakan uang 60 ribu rupiah (pengalaman yang lahir tahun 80an dan 90an segini bayarnya)
  8. Sudah deh kalau semua syarat sudah lengkap, bawa ke catatan sipil, dan tunggu sekitar 3 minggu.Setelah 3 Minggu.........eng ing eng....
  9.  Bawa kuitansi pembayaran ke catatan sipil, taraaa...akta kelahiran sudah ditangan.
  10. Jangan lupa bersyukur ke Tuhan yang Maha Esa, Allah SWT....ndak perlu sujud syukur...hehe kalau mau ya ndak papa.

Demikian tadi langkah-langkah pengurusan akta kelahiran seperti pengalaman saya, kadang-kadang ada kasus khusus, contohnya ada yang minta uang rokok, kasus saya sih ndak ada. Saya pernah baca juga kalau saksi harus dibawa ke kantor catatan sipil, saya sih nggak, hehehe, makanya saya ucap Alhamdulillah setelah dapat aktanya. Semoga informasi ini bermanfaat. Amin

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...