Monday, September 30, 2013

Apa Sebenarnya Depresi?

Tahukah anda jika ukuran hippocampus-bagian otak yang berfungsi untuk menyimpan memori- berukuran lebih kecil bagi orang-orang yang depresi. Seperti otot-otot kita, jika otak kita jarang dipakai berlatih sebut saja senam otak, tentu saja akan menyusut volumenya. Orang-orang depresi biasanya tidak ingin melakukan apa-apa, karena merasa ada beban berat di kepala maka untuk bangun tidur saja susah, tidak ingin mandi, membersihkan rumah, mencuci, apalagi bekerja. Dengan tekanan yang begitu besar di pikiran aneh memang jika dianggap orang depresi kurang melatih otaknya, tetapi itulah kenyataanya.

Dengan tidak melakukan aktifitas sewajarnya, otak kita tidak ditantang menyelesaikan masalah-masalah yang ada di keseharian, baik yang berhubungan dengan pekerjaan, keluarga, dan hubungan sosial lainnya. Penyebab depresi macam-macam, bisa karena kejadian traumatis di masa lalu yang sangat sulit untuk dihapus dari memori-kehilangan orang/sahabat yang sangat dicintai, perceraian orang tua, kecelakaan fatal, dsb. Bisa juga diakibatkan oleh tekanan sehari-hari yang semakin menumpuk, dan karena tidak kita segera selesaikan menjadi menggunung, kemudian lahirlah depresi-tekanan yang berlebihan terhadap kemampuan menampung beban di otak kita.

Yang menggembirakan adalah, seiring jalannya waktu, depresi bisa berkurang atau menghilang yang diikuti oleh kembalinya volume hippocampus. Tetapi memakan waktu yang lama, bisa dalam hitungan tahun, terutama bagi yang tidak melakukan tindakan apa-apa terhadap penyebab depresi. Bagi yang melakukan treatment atau mencari solusi terhadap penyebabnya kasusnya akan berbeda. Bisa dikatakan depresi adalah hasil evolusi manusia yang secara sosial mengalami tekanan yang lebih berat dibandingkan orang zaman purba yang lebih sederhana cara hidupnya. Jadi bisa dikatakan juga bahwa depresi adalah hasil pikiran kita sendiri. Kita bisa memperbaikinya jika kita -melakukan- sesuatu terhadapnya, atau melakukan sesuatu terhadap hidup kita. Dengan melakukan sesuatu, respon akan muncul dan otak kita akan bereaksi terhadap respon tersebut, masalahnya ada di pengelolaan respon sehingga otak kita tidak overload. Mungkin inilah yang membedakan antara atasan dan bawahan, presiden dan rakyatnya, direktur dan bawahannya, -kemampuan menahan tekanan.

Tulisan ini adalah pendapat pribadi saya setelah sedikit melakukan riset tentang depresi, silahkan dijadikan acuan tetapi jangan dianggap sebagai kebenaran mutlak.

Friday, September 27, 2013

CPNS UNNES Sampai 7 Oktober 2013

Sebagian besar CPNS sudah akan ditutup pada akhir bulan September 2013 ini, tetapi ada yang masih buka pendaftaran sampai 7 Oktober 2013. Terutama bagi yang ingin jadi dosen, UNNES (Universitas Negeri Semarang) membuka 23 formasi dosen dan 3 tenaga kependidikan, infonya bisa dilihat disini: unnes.

Dosen yang diperlukan meliputi bidang Psikologi, Bimbingan dan Konseling, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Pendidikan Bahasa Inggris, serta Bahasa mandarin atau jurusan yang serumpun.
Selain itu, Pendidikan Geografi  atau Pengindraan jauh, Akuntansi, Ilmu Politik, Sain Komputasi, Ilmu Komunikasi, Pendidikan IPA, Pendidikan Matematika, Fisika Bumi atau Geofisika, Teknik Elektro, Manajemen, Teknik Mesin, Teknik Kimia, Teknik Sipil, Pendidikan Olahraga, Ilmu Hukum, Pendidikan Bahasa Inggris, dan PPKn, Pendidikan IPS, Hukum, atau Tannas.
Formasi lainnya yang masing-masing satu orang adalah Akuntansi (D3), Ilmu Hukum (S1), dan Arsiparis (D3).
Persyaratan umum, WNI, berusia maksimal 35 tahun pada 1 Desember 2013. Yang berusia lebih dari 35 tahun namun kurang dari 40 tahun harus memenuhi minimal masa kerja minimal 5 tahun pada 17 April 2002 atau minimal 16 tahun 8 bulan per 1 Desember 2013.

Demikian sedikit info, semoga bermanfaat.

Thursday, September 19, 2013

Membuat SKCK

Singkat saja ya, karena postingan sebelumnya eror...hehehe. Ini sarat-saratnya:

1. Surat pengantar desa
2. CPNS: surat pengantar polsek
3. Non CPNS: tanpa surat pengantar
4. Foto kopi KTP
5. Foto kopi KK
6. Ada kasus dimana fotokopi akta kelahiran diminta (saya tidak)
7. Foto 4 x 6 5 lembar
8. Sidik jari

Bawa sarat-sarat tersebut ke polres (cpns) dan polsek (non cpns) dimasukkan map, silahkan membawa uang sekitar 30 ribuan. Sidik jari 10 rb, skck 15 rb, surat keterangan polsek 10 rb. 

Monday, September 16, 2013

Membuat Kutipan Akta Nikah

Kenapa disebut kutipan, karena ini hanya pengganti, bentuknya hanya selembar kertas folio tebal dengan keterangan berisi tentang data-data pernikahan. Akta nikah diperlukan untuk beberapa hal, misalkan membuat akta kelahiran anak yang terlambat, menghindari razia hotel melati, hehehe, kalau digelandang ke kantor polisi karena ndak bawa akta nikah kan gak lucu. Oke, cukup chit chat nya, ini dia yang anda perlukan untuk membuat kutipan atau pengganti akta nikah.
  • Minta surat pengantar dari kelurahan, isinya untuk mengurus pembuatan kutipan akta nikah, atau membuat surat kehilangan akta nikah dari kepolisian.
  • Ke KUA tempat didaftarkannya pernikahan, minta no.akta nikah (ada kantor polisi yang minta surat resmi dari KUA)
  • Sekarang ke polisi minta surat kehilangan dengan no.akta nikah (biaya kurang lebih 10 rb)
  • Bawa kembali surat kehilangan ke KUA, kemudian Kutipan Akta Nikah akan diterbitkan. (biaya kurang lebih 15 ribu)
Demikian info tentang pembuatan kutipan akta nikah atau pengganti akta nikah, semoga bermanfaat. Amin

Membuat Akta Kelahiran

Berikut ini akan saya share, langkah-langkah bagi anda yang akan membuat Akta kelahiran tetapi sudah telat. Kalau untuk yang baru lahir sampai umur 60 hari, selama dilaporkan dan dimintakan ke kelurahan, masih GRATIS. jadi ini untuk anda atau anggota keluarga yang sudah terlambat mengurus akta kelahiran.

  1. Ke kelurahan atau kantor catatan sipil minta formulir akta kelahiran, silahkan diisi dengan lengkap
  2. Siapakan fotokopi KTP kita
  3. Siapkan fotokopi KTP 2 orang saksi
  4. Siapkan fotokopi KK
  5. Siapkan fotokopi Akta Nikah orang tua, kalau hilang minta kutipan akta nikah ke KUA (untuk membuat ini akan saya tulis di postingan selanjutnya)
  6. Siapkan surat pengantar dari desa, ditandatangani dan stempel desa, kemudian dimintakan tanda tangan dan stempel kecamatan
  7. Siapakan uang 60 ribu rupiah (pengalaman yang lahir tahun 80an dan 90an segini bayarnya)
  8. Sudah deh kalau semua syarat sudah lengkap, bawa ke catatan sipil, dan tunggu sekitar 3 minggu.Setelah 3 Minggu.........eng ing eng....
  9.  Bawa kuitansi pembayaran ke catatan sipil, taraaa...akta kelahiran sudah ditangan.
  10. Jangan lupa bersyukur ke Tuhan yang Maha Esa, Allah SWT....ndak perlu sujud syukur...hehe kalau mau ya ndak papa.

Demikian tadi langkah-langkah pengurusan akta kelahiran seperti pengalaman saya, kadang-kadang ada kasus khusus, contohnya ada yang minta uang rokok, kasus saya sih ndak ada. Saya pernah baca juga kalau saksi harus dibawa ke kantor catatan sipil, saya sih nggak, hehehe, makanya saya ucap Alhamdulillah setelah dapat aktanya. Semoga informasi ini bermanfaat. Amin

Friday, September 6, 2013

Info CPNS Daerah Istimewa Yogyakarta 2013

 Berikut ini informasi CPNS untuk Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2013, saya hanya mencantumkan informasi singkatnya saja, untuk lengkapnya bisa dilihat di http://bkd.jogjaprov.go.id/files/cpns2013/pengumuman_cpns_diy_2013.pdf 

Berkas lamaran harus dikirimkan langsung, tidak melalui pos atau jasa kurir lainnya setelah sebelumnya melakukan pendaftaran online. 

TAHAPAN KEGIATAN DAN JADWAL SELEKSI
No. TAHAPAN KEGIATAN TANGGAL WAKTU
1. Pendaftaran Online 5 September s.d. 19
September 2013
mulai pukul 00.00 WIB
pada tanggal 5
September 2013 dan
berakhir pukul 24.00
WIB pada tanggal 19
September 2013
2. Penyerahan dan Verifikasi
Berkas Lamaran
5 September s.d. 20
September 2013
08.00 s.d 14.00 WIB*
3. Pengumuman Hasil Seleksi
Administrasi dan Lokasi Ujian
24 September 2013 12.00 WIB
5. Pengambilan Kartu Tanda
Peserta Tes Kompetensi Dasar
25 s.d. 27 September
2013
08.00 s.d 14.00 WIB*
6. Pelaksanaan Tes Kompetensi
Dasar (TKD)
3 November 2013 07.30 s.d. selesai
7. Pengumuman Kelulusan Seleksi
CPNS
14 Desember 2013 atau
tanggal yang ditentukan
oleh Menpan dan RB
* Kecuali hari Sabtu dan Minggu tidak melayani penyerahan berkas dan hari Jumat dikurangi
masa istirahat untuk Sholat Jum’at pukul 11.00 s.d 13.00 WIB.
 

IV. PENDAFTARAN
1. Melakukan pendaftaran online melalui situs http://cpnsdiy.jogjaprov.go.id dan Panitia tidak
melayani Pendaftaran di lokasi Penyerahan Berkas lamaran ;
2. Periode Pendaftaran Online dibuka mulai tanggal 5 September 2013 pukul 00.00 WIB s.d
tanggal 19 September 2013 pukul 24.00 WIB;
3. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran dan mendaftar
hanya satu kategori atau jenis formasi atau jabatan saja;
4. Panitia hanya menerima berkas lamaran yang disampaikan secara langsung dan tidak
menerima berkas lamaran melalui pos atau format pengiriman lainnya;
5. Bagi pelamar yang telah berhasil secara sistem melakukan pendaftaran, menyampaikan
secara langsung berkas lamaran dengan menunjukkan form registrasi yang telah dicetak
sebanyak 2 (dua) lembar (dicetak dengan kertas warna sesuai dengan warna jabatan yang
dilamar) yang akan digunakan sebagai bukti pelamar telah melakukan registrasi online

Info CPNS Kementerian Kehutanan 2013

Berikut ini info CPNS Kemenhut 2013, info lengkapnya bisa dilihat disini  http://cpnsonline.dephut.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=61&Itemid=70
 

        PERSYARATAN PENDAFTARAN
1.  Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2.  Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
3.  Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
4.  Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI maupun sebagai pegawai swasta;
5.  Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS;
6.  Sehat jasmani dan rohani;
7.  Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
8.    Usia pada tanggal 1 Desember 2013:
a)    Minimal 18 tahun (lahir tanggal 1 Desember 1995 atau sebelumnya);
b)   Maksimal 25 tahun (lahir tanggal 1 Desember 1988 atau sesudahnya) untuk Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan;
c)    Maksimal 26 tahun (lahir tanggal 1 Desember 1987 atau sesudahnya) untuk Diploma III (D-III);
d)    Maksimal 30 tahun (lahir tanggal 1 Desember 1983 atau sesudahnya) untuk Sarjana (S-1);
e)    Maksimal 32 tahun (lahir tanggal 1 Desember 1981 atau sesudahnya) untuk Pasca Sarjana (S-2) dan Dokter.
9.    Indeks Prestasi Kumulatif (IPK):
a)     Untuk Diploma (D-III) Kehutanan minimal 2,50 dan Diploma III (D-III) lainnya  minimal 2,75 dari skala 4 dengan program studi terakreditasi A, B atau C;
b)     Untuk Sarjana (S-1) minimal 2,75 dari skala 4 dengan program studi terakreditasi A, B atau C;
c)     Untuk Pasca Sarjana (S-2) dan Dokter minimal 3,00 dari skala 4 dengan program studi terakreditasi A, B atau C.
10. Khusus jabatan Polisi Kehutanan memiliki persyaratan tambahan sebagai berikut:
a)    Memiliki tinggi badan 1,65 cm (untuk laki-laki) dan 1,55 cm (untuk perempuan);
b)    Tidak buta warna dan tidak cacat badan.

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...