Bagi adik-adik yang sedang mau membuat penelitian untuk dijadikan bahan skripsi (biasanya anak pendidikan) berikut ini langkah-langkahnya ndak pakai ribet:
- Membuat 2 konsep surat ijin melaksanakan penelitian ke sekolah dan ke Kesbangpol kabupaten kemudian ajukan ke Fakultas, bisa lewat TU jurusan.
- Kemudian surat yang sudah dibuat oleh fakultas dibawa ke kesbangpol untuk mendapatkan surat rujukan ke Bappeda. Sertakan fotokopi ktp, foto 3x4, dan proposal penelitian.
- Bawa surat rujukan dari kesbangpol ke Bappeda untuk mendapatkan surat rujukan ke Dinas Pendidikan atau dinas terkait, misalkan anda dari Madrasah Aliyah akan diarahkan ke Departemen Agama..
- Bawa surat rujukan dari Bappeda yang sudah dilegalisir sebanyak sebanyak yang diperlukan ke dinas terkait.
- Untuk ke dinas terkait sertakan salinan proposal. Menurut pengalaman di kab. Kendal suruh ditinggal untuk diambil hari berikutnya.
- Surat ijin penelitian dari dinas terkait di kopi sebanyak yang diperlukan (kurang lebih 5 x) untuk diserahkan ke sekolah dan dilampirkan di skripsi.
Demikian info kilat dari kahyangan, semoga tidak begitu bermanfaat, kalau bermanfaat berarti itu rizki kita semua, salam kuper!!! :)