Berikut ini info CPNS Kemenhut 2013, info lengkapnya bisa dilihat disini http://cpnsonline.dephut.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=61&Itemid=70
PERSYARATAN
PENDAFTARAN
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan
Republik Indonesia;
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau
kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
3. Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai
politik;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas
permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI
maupun sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS;
6. Sehat jasmani dan rohani;
7. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
8. Usia pada tanggal 1 Desember 2013:
a) Minimal 18 tahun (lahir tanggal 1 Desember 1995 atau sebelumnya);
b) Maksimal 25 tahun (lahir tanggal 1 Desember 1988 atau
sesudahnya) untuk Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan;
c) Maksimal 26 tahun (lahir tanggal 1 Desember 1987 atau
sesudahnya) untuk Diploma III (D-III);
d) Maksimal 30 tahun (lahir tanggal 1 Desember 1983 atau
sesudahnya) untuk Sarjana (S-1);
e) Maksimal 32 tahun (lahir tanggal 1 Desember 1981 atau
sesudahnya) untuk Pasca Sarjana (S-2) dan Dokter.
9. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK):
a) Untuk Diploma (D-III) Kehutanan minimal 2,50 dan Diploma
III (D-III) lainnya minimal 2,75 dari skala
4 dengan program studi terakreditasi A, B atau C;
b) Untuk Sarjana (S-1) minimal 2,75 dari skala 4 dengan
program studi terakreditasi A, B atau C;
c) Untuk Pasca Sarjana (S-2) dan Dokter minimal 3,00 dari skala
4 dengan program studi terakreditasi A, B atau C.
10. Khusus jabatan Polisi Kehutanan memiliki persyaratan
tambahan sebagai berikut:
a) Memiliki tinggi badan 1,65 cm (untuk laki-laki) dan 1,55
cm (untuk perempuan);
b) Tidak buta warna dan tidak cacat badan.
No comments:
Post a Comment