Friday, September 6, 2013

Info CPNS Kementerian Kehutanan 2013

Berikut ini info CPNS Kemenhut 2013, info lengkapnya bisa dilihat disini  http://cpnsonline.dephut.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=61&Itemid=70
 

        PERSYARATAN PENDAFTARAN
1.  Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2.  Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
3.  Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
4.  Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI maupun sebagai pegawai swasta;
5.  Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS;
6.  Sehat jasmani dan rohani;
7.  Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
8.    Usia pada tanggal 1 Desember 2013:
a)    Minimal 18 tahun (lahir tanggal 1 Desember 1995 atau sebelumnya);
b)   Maksimal 25 tahun (lahir tanggal 1 Desember 1988 atau sesudahnya) untuk Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan;
c)    Maksimal 26 tahun (lahir tanggal 1 Desember 1987 atau sesudahnya) untuk Diploma III (D-III);
d)    Maksimal 30 tahun (lahir tanggal 1 Desember 1983 atau sesudahnya) untuk Sarjana (S-1);
e)    Maksimal 32 tahun (lahir tanggal 1 Desember 1981 atau sesudahnya) untuk Pasca Sarjana (S-2) dan Dokter.
9.    Indeks Prestasi Kumulatif (IPK):
a)     Untuk Diploma (D-III) Kehutanan minimal 2,50 dan Diploma III (D-III) lainnya  minimal 2,75 dari skala 4 dengan program studi terakreditasi A, B atau C;
b)     Untuk Sarjana (S-1) minimal 2,75 dari skala 4 dengan program studi terakreditasi A, B atau C;
c)     Untuk Pasca Sarjana (S-2) dan Dokter minimal 3,00 dari skala 4 dengan program studi terakreditasi A, B atau C.
10. Khusus jabatan Polisi Kehutanan memiliki persyaratan tambahan sebagai berikut:
a)    Memiliki tinggi badan 1,65 cm (untuk laki-laki) dan 1,55 cm (untuk perempuan);
b)    Tidak buta warna dan tidak cacat badan.

No comments:

Post a Comment

LinkWithin

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...