Bulan lalu saya diminta adik untuk mewakili mengambil SIM yang ditilang karena melanggar marka jalan dengan cara "menempuh" sidang pengadilan.... Pengadilan...hiii..takut, serem... Seperti itulah perasaan pertama saya, tetapi biaya pembuatan SIM baru yang mahal, sekitar 300 an ribu. Saya putuskan untuk berangkat dengan sengaja mengambil cuti kerja karena ada info kalau sidang pelanggaran lalu lintas itu ruaaameee buaaanget seperti pasar malam, saya pun berangkat gasik, jam 07.30 sudah berada di "TKP" alias pengadilan, :).
1. Parkir
Kita mulai dari parkir, karena ramainya pengendara ada beberapa jasa parkiran diluar gerbang pengadilan, yang berbayar, walau cuma seribu. Bagi anda yang ingin gratis silahkan masuk gerbang, parkir gratis. (Mungkin ini per kasus, sesuai daerah).
2. Melihat Nomor Antrian
Di pengadilan pelanggaran lalu lintas terdapat nomor antrian sesuai ruang, karena ya tadi, buanyaknya orang, ini karena orang kita yang ndableg atau pak polisi terlalu rajin ya?. Sudahlah, kita lanjutkan perjalanan menuju pengambilan sim. di gedung pengadilan biasanya disediakan satu komputer (biasanya di ruang resepsionis/pintu masuk), kita tinggal memasukkan nomor di surat tilang....enter...eng ing eng, keluarlah nomor antrian.(Ini cara cerdas, masih ada 2 cara lagi untuk mendapatkan nomor antrian), yang kedua dengan cara menelisik satu persatu nomor antrian yang sudah di cetak dan ditempel di papan pengumuman, pastikan anda punya penglihatan tingkat dewa elang, buanyaaakkk nomornya (ini cara rajin, masih ada satu lagi, yaitu cara malas), yaitu dengan meminta jasa pencarian nomor antrian yang biasanya stand by di dekat papan pengumuman, mereka bawa laptop, anda tinggal kasih nomor surat tilang, dan mereka yang mencarikan di laptop, kemudian setelah anda dapat, silahkan membayar, menurut pengamatan saya, seikhlasnya, seribu ndak papa.
3. Ngantri nunggu Yang Mulia selesai ngopi dan senam pagi :)
Saya pergi ke pengadilan hari Jumat, jadi banyak staf yang senam pagi, ngantrinya jadi lama deh. Yang sabar ya, kalau bisa ngantrinya sesuai angka, jadi kalau anda nomor akhir silahkan ngantri di luar nunggu angka2 yang depan maju. Kalau nomor antri anda awal, duduk aja di dalam ruang sidang, deret depan.
4. Proses pengadilan atau lebih tepatnya Absen
Hehehe, begitu mulai, ada petugas yang akan menerangkan tata cara pengadilan: 1. dipanggil nomor satu sampai sepuluh, 2. maju kedepan sesuai urutan, 3. yang mulia memberikan putusan, dengan cara, dibisikkan atau diucapka di depan yang bersangkutan, anda tahu berapa 30.000 yak tiga puluh ribu, segini rata2 denda pelanggaran lalin (motor, ndak tahu kalau mobil dan pelanggran yang berat). Untung 20 ribu lah dibanding nitip. hehehe.Percalah, kalau anda nomer 2 awal, akan cepat sekali, saya nomer antrian ratusan saja ndak ada setengah jam sudah dipanggil.
5. Mengambil barang sitaan, dalam kasus saya SIM
Dari semua proses, ini yang paling nyebeli, ngantri membayar untuk mengambil alat bukti yang disita. ndak seperti di pengadilan yang teratur, di loket pembayaran (jendela kaca nako yang disulap jadi loket), satu atau dua petugas melayani sebegitu banyaknya "banjir" kiriman dari ruang sidang, hahahaha. lumayan lama disini kayak 'bottle neck', kuncinya bersabar di sini.
6. Dapat sim, pulanggggg :)
Setelah bayar biaya pelangaran lalu lintas yang cuma 30 ribu, dapat deh simnya yang distaples, haduh, rusak jadinya. Pulang deh, keluar ke parkiran yang diluar gerbang, bayar seribu, udah ngacirrr...hehehe
Intinya kalau anda punya waktu dan pelanggarannya ringan, jangan takut minta sidang, satu karena biaya pelanggaran lebih murah, 2, karena uangnya masuk kas negara, 3. itung2 cari pengalaman jadi tersangka, kekekekek. selamat mencoba, silahkan besok berangkat kerja agak siangan ndak pake helm, :)
Pelanggaran sim c dikenakan denda brp ya?
ReplyDeleteKarena saya akan mewakili sdra saya tgal 8 jan 2014 di PN kota madiun..
Maaf baru bales Mas Bro, SIM nya yg untuk motor segituan.
ReplyDelete